JIHAD VS BOM BUNUH
DIRI[1]
Oleh : Agus Suroyo[2]
Sejak peledakan
bom di WTC, Amerika Serikat 11 September
2001 cap teroris terhadap dunia Islam mulai bermunculan. Beberapa kelompok
Islam ekstrim dengan dalih berjihad di jalan Allah mereka justru melakukan tindakan-tindakan
kekerasan yang justru merusak citra Islam di mata dunia.
Untuk itulah
dalam tulisan ini, penulis mencoba memaparkan mengenai jihad dan terorisme,
dengan harapan pembaca bisa membedakan mana yang termasuk jihad dan mana yang
merupakan tindakan terorisme.
Kata jihad
adalah kata masdar dari jaahada- yujaahidu-jihaadan maksudnya
mengerahkan segenap kemampuan dalam ketaatan kepada Allah SWT dan beribadah
kepada-Nya, termasuk di dalamnya memerangi kaum kafir. Jihad itu terdiri atas 5
macam dan setiap orang muslim selalu dalam keadaan berjihad dengan melakukan
salah satu dari macam-macam berikut :
1.
Jihad melawan hawa nafsu yaitu berjihad melawan
hawa nafsu di dalam menjalankan ketaatan kepada Allah SWT. Ini merupakan
kewajiban jihad yang pertama harus dilakukan setiap muslim sebelum mereka
berjihad melawan orang-orang yang berbuat maksiat, munafiq dan kafir.Berpuasa
merupakan bagian dari jihad ini.
2.
Jihad melawan syetan. Apabila telah selesai
melawan hawa nafsu maka tugas ke dua adalah melawan syetan sebagaimana kita
tahu bahwa syetan adalah musuh nyata bagi setiap insan beriman karena setan
selalu mengganggu dan memerintahkan manusia untuk melakukan perbuatan maksiat.
Setan telah bersumpah dan mengancam, seraya berkata sebagaimana dijelaskan
dalam Q.S. Al A’raf : 17 dan Q.S. Al Isra’ : 6
17.
Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari
kanan dan dari kiri mereka. dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka
bersyukur (taat). (Q.S. Al A’raf : 17)
62.
Dia (iblis) berkata: "Terangkanlah kepadaku inikah orangnya yang Engkau
muliakan atas diriku? Sesungguhnya jika Engkau memberi tangguh kepadaku sampai
hari kiamat, niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali
sebahagian kecil". (Q.S. Al Isra’ : 62)
3.
Jihad melawan para pelaku maksiat dan
orang-orang yang menyimpang diantara kaum mukminin yaitu dengan cara beramar
ma’ruf nahi munkar. Jadi beramar ma’ruf nahi munkar merupakan bentuk jihad akan
tetapi dilakukan dengan menurut kemampuan.
4.
|
|
$pkr'¯»t ÓÉ<¨Z9$# ÏÎg»y_ u$¤ÿà6ø9$# tûüÉ)Ïÿ»oYßJø9$#ur õáè=øñ$#ur öNÍkön=tã 4 óOßg1urù'tBur ÞO¨Yygy_ ( }§ø©Î/ur çÅÁyJø9$# ÇÒÈ
9.
Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap
keraslah terhadap mereka. tempat mereka adalah Jahannam dan itu adalah
seburuk-buruknya tempat kembali.
5.
Jihad melawan orang kafir. Jihad melawan
orang-orang kafir ini dengan kekuatan
senjata mengarungi pertempuran dan
perang fii sabilillah. Jihad fii
sabilillah, berdasarkan penjelasan para ulama ada 2 macam :
a.
Bagian yang pertama, jihad fardhu ain bagi
setiap muslim yang mampu berjihad. Hal setiap muslim yang mampu berjihad. Hal
ini dalam peperangan untuk mempertahankan negeri kaum muslimin. Dan hal ini
dilakukan dalam beberapa kondisi :
i.
|
ii.
Apabila imam (pemimpin tertinggi,khalifah)
mengajak berperang maka perang menjadi wajib bagi setiap individu. Lihat Q.S.
At Taubah : 38
38.
Hai orang-orang yang beriman, Apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu:
"Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah" kamu merasa berat
dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia
sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini
(dibandingkan dengan kehidupan) diakhirat hanyalah sedikit.
iii.
Jika peperangan datang sedangkan padanya
terdapat kekuatan maka tidak boleh bagi seorang muslim lari dari medan
peperangan, melainkan ia wajib berperang. Sebagaimana di jelaskan dalam Q.S. Al
Anfal : 15-16
|
15.
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang
kafir yang sedang menyerangmu, Maka janganlah kamu membelakangi mereka
(mundur).
16. Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di
waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri
dengan pasukan yang lain, Maka Sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa
kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. dan Amat buruklah
tempat kembalinya.
b.
|
Setelah kita membaca paparan di
atas maka marilah kita mencoba mengkaitkan masalah-masalah kontemporer yang
dianggap sebagai jihad misalnya bom bunuh diri. Bom bunuh diri atau bom manusia
merupakan masalah kontemporer. Definisi bom manusia, menurut Muhammad Tha’mah
Al-Qadah adalah aktivitas seorang mujahid yang melemparkan dirinya pada kematian
untuk melaksanakan tugas berat, dengan kemungkinan besar tidak selamat, akan
tetapi dapat memberi manfaat besar bagi kaum muslimin.
Menurut Nawaf Hail Takruri, bom
manusia adalah aktivitas seorang (mujahid) mengisi tas atau mobilnya dengan
bahan peledak, atau melilitkan bahan peledak pada tubuhnya, kemudian menyerang
musuh di tempat mereka berkumpul, hingga orang tersebut kemungkinan besar ikut
terbunuh.Dapat juga penyerangan dilakukan pada berbagai sarana transportasi
bermuatan banyak orang, seperti bus, pesawat terbang, kereta api, dan
sebagainya. Dapat pula teknis pelaksanaannya dengan berpura-pura menyerah
kepada musuh, kemudian ketika dekat dengan mereka dan memperoleh kesempatan, ia
meledakkan bahan-bahan peledak yang dibawanya, sehingga menimbulkan banyak
korban, baik yang terbunuh, terluka, atau mengalami kerusakan bangunan, dan
termasuk juga terbunuhnya pelaku peledakan sendiri.
Lalu pertanyaannya, kenapa muncul
bom bunuh diri? Harus diyakini, bahwa bom bunuh diri sebagai sebuah bentuk
resistensi yang mengatasnamakan agama adalah fenomena modern. Artinya, pelbagai
bentuk bom bunuh diri selalu terkait dengan dua hal: Pertama, fenomena politik.
Munculnya konsep negara-bangsa telah membentuk nasionalitas-nasionalitas yang
berbasis budaya dan tradisi keagamaan. Beberapa wilayah sekarang sedang
berjuang untuk membangun nasionalitas atau negara-bangsa yang merdeka. Contoh
terhangat adalah Palestina. Rakyat Palestina dalam kurun waktu yang lama
berjuang untuk kemerdekaan dan pembebasan dari Israel. Tapi akses dan
kesempatan untuk mencapai cita-cita tersebut selalu kandas, bahkan hampir pada
titik kemustahilan. Dalam situasi yang seperti itu, rakyat Palestina seringkali
menggunakan bom bunuh diri sebagai sebuah bentuk perlawanan yang paling efektif
terhadap Israel. Apalagi rakyat Palestina tidak mempunyai senjata secanggih
tentara Israel.
|
Kedua, bom bunuh diri sebagai
bentuk perlawanan atas Barat, terutama dalam konteks ketidakadilan ekonomi
maupun ketidakadilan politik. Di banyak tempat, bom bunuh diri selalu ditujukan
bagi pusat-pusat turis asing. Bom bunuh diri di Mesir, Riyadh dan Indonesia
kerap menargetkan sentra-sentra orang Barat. Pilihannya selalu hotel, kedutaan
besar dan tempat pariwisata yang dipadati turis asing.
Di Palestina, aksi bom manusia
telah berlangsung setidaknya dalam 23 bulan terakhir (hingga September 2002).
Tepatnya, hal itu bermula ketika Sejak Syeikh Ahmad Yasin —tokoh spiritual
Hamas dan inspirator gerakan jihad yang masih ada— merestui upaya Nabil Arir
(24 tahun) meledakkan permukiman Israel di Kota Gaza, pada 26 Oktober 2000.
Para pelaku aksi pada umumnya
berasal dari berbagai kelompok Islam yang melakukan jihad dan perlawanan
terhadap Israel, yaitu Brigade Al-Qosam, Brigade Al-Aqso, Hamas, Al-Fatah,
Hizbullah, Islamic Jihad, dan Popular Front for the Liberation of Palestine
(PFLP). Menurut investigasi The Guardian, Brigade Al-Qosam —sayap militer
Hamas— merupakan pemasok relawan jihad terbesar di Palestina. Dalam 56 aksi bom
syahid terakhir (hingga Juli 2002), kelompok ini memasok sekitar 20 kadernya.
Urutan berikutnya adalah kelompok Brigade Al-Aqsho, Islamic Jihad, dan Popular
Front for the Liberation of Palestine (PFLP). Masing masing menyumbang 14, 11,
dan dua mujahid.
Untuk konteks palestina, beberapa
ulama membolehkan melakukan bom bunuh diri karena ini merupakan suasana perang sehingga
korban mereka adalah musuh perang sedangkan untuk kasus Indonesia seperti bom
bunuh diri di Bali, JW.Mariot, Ritz Calton, Kedutaan Besar Australia konteksnya
berbeda karena bukan dalam suasana perang. Bom bunuh diri di Indonesia
korbannya lebih banyak orang-orang yang tidak berdosa bahkan umat Islam sendiri
sehingga hal ini merupakan perbuatan yang merusak.
|
Majelis Ulama Indonesia melalui Fatwa nomor 3 tahun 2004
memfatwakan bahwa bom bunuh diri diharamkan karena merupakan tindakan
keputusasaan (pesimis) terhadap ketentuan Allah sehingga bom bunuh diri bukan
merupakan amaliyah al istsyhad karena ‘amaliyah al istsyhad
merupakan perbuatan yang selalu berharap pada rahmat Allah. Selain itu bom
bunuh diri di Indonesia bukan merupakan ‘amaliyah al istisyhad karena
dilakukan di daerah yang bukan daerah perang (dar al harb). Selain itu
bom bunuh diri yang dilakukan di Indonesia lebih mengarah pada perbuatan
teroris karena menyebabkan orang takut.
Dalam fatwanya MUI juga memberikan penjelasan mengenai perbedaan
antara jihad dan terorisme yaitu :
1.
Terorisme:
a.
Sifatnya merusak
(ifsad) dan anarkhis / chaos (faudha).
b.
Tujuannya untuk
menciptakan rasa takut dan/atau menghan-curkan pihak lain.
c.
Dilakukan tanpa
aturan dan sasaran tanpa batas.
2. Jihad:
a. Sifatnya melakukan perbaikan (ishlah) sekalipun dengan
cara peperangan.
b. Tujuannya menegak-kan agama Allah dan / atau membela
hak-hak pihak yang terzholimi.
c.
Dilakukan dengan
mengikuti aturan yang ditentukan oleh syari’at dengan sasaran musuh yang sudah
jelas
Dengan
demikian hukumnyapun akan lain, hukum melakukan teror adalah haram baik dilakukan oleh perorangan maupun
kelompok sedangkan jihad adalah wajib. Wallahu a’lam bish shawab
|
[1]
Materi ini di tulis dalam rangka Pesantren Kilat Ramadhan 1430 H MAN Yogyakarta
III Senin-Sabtu, 31 Agustus-5 September 2009
[2]
Penulis adalah Mahasiswa semester VII Jurusan PAI Fakultas Tarbiyah UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta selain sebagai mahasiswa penulis juga aktif di Pimpinan
Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah DIY sebagai Ketua Bidang Kajian Dakwah
Islam
DISKON TOGEL ONLINE TERBESAR
BalasHapusBONUS CASHBACK SLOT GAMES 5%
BONUS ROLLINGAN LIVE CASINO 0,8% (NO LIMIT)
BONUS CASHBACK SPORTSBOOK 5%
Bonus di Bagikan Setiap Hari Kamis pukul 11.00 wib s/d selesai
Syarat dan Ketentuan Berlaku ya bosku :)
BURUAN DAFTAR!
dewa-lotto.biz
UNTUK INFORMASI SELANJUTNYA BISA HUB KAMI DI :
WHATSAPP : (+855 88 876 5575 ) 24 JAM ONLINE BOSKU ^-^